KAJIAN ONTOLOGI
Cabang Ontologi, yaitu berada dalam wilayah ada. Kata Ontologi berasal dari Yunani, yaitu onto
yang artinya ada dan logos yang artinya ilmu. Dengan demikian, ontologi
dapat diartikan sebagai ilmu tentang keberadaan.
Pertanyaan yang menyangkut wilayah ini antara lain: apakah objek yang ditelaah ilmu? Bagaimanakah hakikat dari objek itu? Bagaimanakah hubungan antara objek tadi dengan daya tangkap manusia yang membuahkan pengetahuan dan ilmu? Sehubungan dengan hal tersebut, dilihat dari judul tesis yang dianalisis, maka kajian ontologi atau asal-usul keilmuannya adalah dalam bidang ilmu kependidikan yaitu ilmu pendidikan luar biasa dengan model pendekatan pendidikan inklusif. Ilmu Pendidikan Luar Biasa dengan model pendekatan pendidikan inklusif dapat dipahami melalui objek materi dan objek formal. Dimana dalam hal ini objek material yang akan dibahas yaitu Guru Pembimbing Khusus (GPK).
Pertanyaan yang menyangkut wilayah ini antara lain: apakah objek yang ditelaah ilmu? Bagaimanakah hakikat dari objek itu? Bagaimanakah hubungan antara objek tadi dengan daya tangkap manusia yang membuahkan pengetahuan dan ilmu? Sehubungan dengan hal tersebut, dilihat dari judul tesis yang dianalisis, maka kajian ontologi atau asal-usul keilmuannya adalah dalam bidang ilmu kependidikan yaitu ilmu pendidikan luar biasa dengan model pendekatan pendidikan inklusif. Ilmu Pendidikan Luar Biasa dengan model pendekatan pendidikan inklusif dapat dipahami melalui objek materi dan objek formal. Dimana dalam hal ini objek material yang akan dibahas yaitu Guru Pembimbing Khusus (GPK).
Keberadaan GPK sebagai objek material akan dipahami melalui uraian objek formal
yaitu sistem pelayanan Pendidikan Luar Biasa (PLB) yang mempersyaratkan
agar anak luar biasa belajar bersama dengan teman-teman mereka
disekolah-sekolah terdekat, guna mengoptimalkan potensi yang dimiliki anak luar
biasa. Sesuai dengan ketetapan UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dan UU No 20/2003
tentang sistem pendidikan nasional menyatakan bahwa setiap warga negara
mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang
bermutu. Dalam usaha mengoptimalkan potensi yang dimiliki ABK, maka diperlukan
strategi penanganan ABK termasuk dalam pemberian layanan yang berbaur dengan
anak normal pada umumnya.
Budiyanto, dkk (2009) menyatakan bahwa strategi penanganan ABK bersama
anak-anak normal yakni dalam tiga model pendidikan yaitu mainstreaming,
integratif dan inklusi.
Sesuai dengan judul tesis yang dianalisis maka dalam hal ini lebih diperdalam
mengenai pedidikan inklusi. Shevin dalam Direktorat PLB (2005) inklusi
merupakan sistem pelayanan pendidikan luar biasa yang mempersyaratkan agar ABK
bisa belajar dengan teman-teman mereka di sekolah sekolah terdekat. Melalui
pendidikan inklusi, ABK dididik bersama teman-temannya yang normal untuk
mengoptimalkan potensi yang dimilikinya.
Untuk mencapai tujuan tersebut maka dalam sekolah penyelenggara pendidikan
inklusif perlu di dukung oleh tenaga pendidik keahlian khusus dalam
proses pembelajaran dan pembinaan anak-anak berkebutuhan khusus secara umum.
Salah satu tenaga khusus yang diperlukan adalah Guru Pembimbing Khusus (GPK).
Guru Pembimbing Khusus (GPK) adalah guru yang bertugas mendampingi di
sekolah penyelenggara pendidikan inklusif dan memiliki kompetensi dalam
menangani peserta didik berkebutuhan khusus. Disamping itu, GPK mempunyai latar
belakang pendidikan khusus atau pernah mendapat pelatiha khusus tentang PLB dan
ditugaskan di sekolah inklusi.
Sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar
pendidikan nasional pasal 41 tentang setiap bantuan pendidikan penyelenggara
pendidikan inklusif harus dimiliki tenaga kependidikan yang mempunyai
kompetensi menyelenggarakan pembelajaran bagi peserta didik berkebutuhan
khusus. Sehingga dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah inklusif,
diperlukan kolaborasi antar guru baik guru kelas, guru mata pelajaran, dan GPK.
GPK bertugas mendampingi guru mata pelajaran dalam pross pembelajaran,
memberikan pengayaan, melakukan terapi, dan membimbing anak-anak sesuai dengan
kekhususannya. Kinerja GPK dapat ditinjau dari kualifikasi pendidikan, masa
kerja dan status kepegawaian.
Beberapa aliran dalam bidang ontologi, yakni realisme, naturalisme, empirisme.
Berdasarkan judul tesis yang dianalisis “Kinerja Guru Pembimbing Khusus
Ditinjau Dari Kualifikasi Pendidikan, Masa Kerja Dan Status Kepegawaian
Di SD Inklusif Surabaya”. Dari pemaparan sebelumnya mengenai kajian
ontologinya, maka dalam hal ini penulis menganut aliran realisme.
KAJIAN
EPISTEMOLOGI
Kajian epistemologi atau langkah-langkah keilmiahan yang digunakan dalam
penelitian ini yaitu menggunakan penelitian deskriptif kuantitatif dengan
pendekatan komparatif yang bersifat ex post facto, artinya data
dikumpulkan setelah semua kejadian yang dikumpulkan telah berlangsung. Dalam
penelitian komparatif ex post facto peneliti berusaha mengidentifikasi
faktor utama yang menyeabkan perbedaan tersebut. Penelitian komparatif ex
post fact juga merujuk pada pengaruh dan yang mempengaruhi telah terjadi
dalam tinjauan ke belakang. Hal ini sesuai dengan tujuan penelitian yang telah
ditetapkan yaitu untuk mengetahui kinerja GPK yang dilihat dari segi
kualifikasi pendidikan, masa kerja sebagai guru, dan status kepegawaian di
sekolah dasar inklusif Surabaya.
Adapun variabel penelitian kualifikasi pendidikan terdiri dari dua variasi
yaitu PLB dan non PLB, masa kerja menjadi guru terdiri dari dua variasi yaitu
masa kerja kurang dari 5 tahun dan masa kerja lebih dari atau sama dengan 5
tahun. Sedangkan status kepegawaian juga terdiri dari dua variasi yaitu PNS dan
non PNS.
Untuk mencapai tujuan penelitian yaitu mengetahui kinerja GPK ditinjau dari
kualifikasi pendidikan, masa kerja dan status kepegawaian, maka dalam hal ini
prosedur kegiatan penelitian dibagi menjadi dua langkah yaitu persiapan dan
pelaksanaan. Pada langkah persiapan, hal-hal yang dilakukan antara lain:
1. Observasi
pada daerah sasaran penelitian
2. Mengidentifikasi
jumlah sekolah dasar penyelenggara inklusif
3. Menentukan
sampel
4. Menentukan
tempat pelaksanaan penelitian
5. Merancang
instrumen
6. Menyusun
petunjuk instrumen
7. Uji coba
instrumen
8. Review
instrumen dan rancangan kembali
Sedangkan
pada langkah pelaksanaan yaitu melakukan penilaian kinerja GPK berdasarkan
instrumen dan melakukan observasi. Di akhir penelitian, dlakukan pengelompokan
data informasi berdasarkan kualifikasi pendidikan, masa kerja, dan status
kepegawaian, yang kemudian dianalisis secara deskriptif dan varian (anova)
Untuk melakukan penilaian terhadap kinerja GPK, maka tentunya dibutuhkan
beberapa data sebagai bahan informasi atau keterangan baik kualitatif
maupun kuantitatif yang menunjukkan fakta. Sehingga dibutuhkan tekhnik
pengumpulan data. Adapun tekhnik pengumpulan data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah angket tertutup yang didasarkan pada pemikiran: 1)
mempermudah responden dalam menjawab pertanyaan dan jawaban lebih terarah, 2)
tidak membutuhkan waktu yang lama untuk pengisisan jawabannya, 3) dapat
dibagikan secara serentak kepada banyak responden, 4) mempermudah peneliti
dalam menganalisis. Selain angket juga digunakan observasi yang dilakukan
disekolah dengan melihat GPK dalam menjalankan tugasnya.
Setelah data terkumpul, maka langkah selanjutnya adalah melakukan analisis
data, dalam penelitian ini tekhnik analisis data yang digunakan adalah tekhnik
statistik deskriptif yang digunakan untuk memberi gambaran terhadap objek yang
diteliti melalui data atau populasi. Untuk mencari perbedaan antara
masing-masing variabel maka digunakan tekhnik uji Analisys of variance (ANOVA)
multiple slassification, pengujian dilakukan secara serempak. Namun
sebelum data dianalisis menggunakan tekhnik uji ANOVA, terlebih dahulu
melakukan uji normalitas menggunakan kolmogrof – smirnov serta shapiro
– wilk dan uji homognetas menggunakan levene’ test. Adapun
pengujian normalitas dan homogenitas data juga dilakukan secara komputerisasi
menggunakan program SPSS statistic 17.0 version.
KAJIAN AKSIOLOGI
Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan, maka dapat ditentukan beberapa
hal yang berkaitan dengan kinerja guru pembimbing khusus ditinjau dari
kualifikasi pendidikan, masa kerja dan status kepegawaian di SD penyelenggara
inklusif Surabaya sebagai berikut:
1. Tidak ada
pengaruh signifikan antara kualifikasi pendidikan PLB dan non PLB terhadap
kinerja GPK di SD penyelenggara inklusif Surabaya
2. Tidak ada
pengaruh signifikan antara masa kerja kurang dari lima tahun dan lebih atau
sama dengan lima tahun terhadap kinerja GPK di SD penyelenggara inklusif
Surabaya
3. Tidak ada
pengaruh signifikan antara status kepegawaian PNS dan non PNS terhadap kinerja
GPK di SD penyelenggara inklusif Surabaya
Berdasarkan hasil analisis tersebut maka dapat disimpulkan
bahwa tidak ada keterkaitan antara kualifikasi pendidikan, masa kerja dan
status kepegawaian terhadap kinerja GPK.
Dengan melihat kesimpulan dari hasil analisis penelitian yang telah dilakukan,
maka kajian aksiologi atau manfaat penelitian ini antara lain:
1. Manfaat
teoritis
a. Menambah
pengetahuan, pengalaman, dan wawasan dalam memahami tugas pokok dan fungsi GPK
b. Dapat
mengetahui sejauh mana pengaruh kualifikasi pendidikan, masa kerja dan status
kepegawaian terhadap kinerja GPK
c. Hasil
penelitian dapat dimanfaatkan bahan kajian penelitian yang berkaitan dengan
peningkatan kinerja guru
2. Manfaat
praktis
a. Dapat
dijadkan bahan untuk melanjutkan bahan kajian penelitian lebih dalam dan
sebagai bahan perbandingan untuk penelitian selanjutnya dan sebagai umpan balik
untuk penyempurnaan peran dan fungsi GPK
b. GPK dapat
memanfaatkan hasil penelitian ini sebagai bahan refleksi diri sehingga dapat
mengoptimalkan kinerja guru dalam menangani ABK pada saaat proses pembelajaran
3. Pemerintah
dapat memanfaatkan penelitian ini sebagai bahan pertimbangan dalam proses
penentuan kebijakan dan pembenahan konsep penyelenggara inklusif yang berkaitan
dengan GPK
4. Supervisor
pendidikan dapat memanfaatkan penelitian ini sebagai bahan informasi bagi
tindakan praktis upaya meningkatkan kinerja GPK dan halhal apa yang harus
dioptimalkan dalam meningkatkan kualitas kinerja guru.
5. Hasil
penelitian ini seharusnya menjadi gambaran dan cambuk bagi para alumni PLB
untuk lebih menunjukkan kualifikasi kinerja yang lebih baik dibandingkan dengan
mereka yang tidak berlatarbelakang keilmuan PLB dalam menjalankan tugas sebagai
GPK kelak
No comments:
Post a Comment